Apa itu Signage ?
Signage merupakan suatu bentuk lambang-lambang atau simbol-simbol yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada orang tertentu yang digunakan untuk tujuan pemasaran dan jenis promosi lainnya. Hal ini secara khusus juga termasuk informasi penunjuk arah yang diletakkan pada jalan, bagian dalam ataupun luar bangunan bilamana ingin mencari suatu lokasi atau tempat tujuan.
Signage memiliki berbagai macam bentuk dan ukuran tergantung pada lokasi serta tujuan penggunaan, mulai dari spanduk (banners), billboard sampai dengan yang berbentuk sederhana seperti marka jalan, papan nama dan papan informasi.
Tujuan utama dari signage adalah untuk berkomunikasi, menyampaikan informasi sehingga orang lain yang membacanya dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi tersebut.
Secara umum, signage dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa fungsi yaitu Information (berupa media penyampaian informasi tentang layanan dan fasilitas-fasilitas, seperti peta, direktori maupun papan instruksi), Direction (berupa penunjuk lokasi dari penyedia layanan, fasilitas, area publik dan fasilitas sosial, seperti papan penunjuk arah), Identification (berupa penanda fasilitas, seperti nama dan nomor ruangan, penanda kamar kecil dan lantai), Safety and Regulatory (berupa media penyampaian peraturan ataupun petunjuk keselamatan, seperti penanda bahaya, pintu darurat, rambu lalu lintas maupun papan peraturan dan tata tertib).
Leave a Reply